Kembali ke Kabar Desa
KKN

Berbincang tentang Hak Anak, KKN Undip Edukasi Warga Desa Pringanom melalui Posyandu

21 Agustus 2026, 19:31 · Ditulis oleh Dyas Putri Ferlita (Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro)

Berbincang tentang Hak Anak, KKN Undip Edukasi Warga Desa Pringanom melalui Posyandu

Pringanom, Masaran - Pemahaman mengenai hak anak menjadi hal penting dalam mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Melihat pentingnya hal tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melaksanakan Penyuluhan Hak Anak dalam Pelayanan Posyandu serta Pelayanan Publik yang Ramah Anak secara face to face bersama warga Desa Pringanom.

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Posyandu ini menjadi ruang bagi mahasiswa KKN untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mengenalkan pentingnya pemenuhan hak anak dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengajak warga berbincang mengenai berbagai hak yang dimiliki anak, mulai dari hak untuk hidup dan tumbuh berkembang, memperoleh kesehatan, mendapatkan pendidikan, memperoleh perlindungan, hingga hak untuk mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.

Penyuluhan tidak dilakukan secara satu arah. Mahasiswa KKN berinteraksi langsung dengan peserta melalui percakapan, tanya jawab, dan diskusi ringan mengenai pengalaman serta kondisi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendekatan ini membuat materi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga peserta dapat lebih mudah memahami pentingnya hak anak.

Salah satu pembahasan yang disampaikan adalah mengenai hak anak dalam memperoleh pelayanan kesehatan melalui Posyandu. Posyandu menjadi salah satu tempat penting bagi anak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pemantauan tumbuh kembang. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian bersama agar anak dapat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhannya.

Selain itu, mahasiswa KKN juga memperkenalkan konsep pelayanan publik yang ramah anak. Warga diajak memahami bahwa anak juga memiliki hak ketika berhadapan dengan layanan publik, termasuk hak untuk mendapatkan rasa aman, kenyamanan, perlakuan yang baik, serta pelayanan tanpa diskriminasi.

Interaksi secara langsung membuat suasana penyuluhan berlangsung lebih santai dan komunikatif. Warga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka secara langsung kepada mahasiswa KKN. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan mereka selama diskusi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Undip berharap masyarakat Desa Pringanom semakin memahami bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, kader Posyandu, dan pemerintah desa memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung terpenuhinya hak setiap anak.

Kegiatan face to face ini menjadi langkah sederhana untuk membuka ruang percakapan mengenai hak anak di tengah masyarakat. Dari percakapan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk lebih mengenali, menghargai, dan memenuhi hak anak dalam kehidupan sehari-hari.